Kegawatdaruratan urologi merupakan suatu kondisi dengan kelainan yang mencakup saluran kemih pria maupun wanita, serta kelainan genital dan saluran reproduksi pria yang disebabkan oleh karena trauma maupun non trauma dan apabila keadaaan tersebut tidak mendapat penanganan awal, maka dapat mengancam nyawa hingga kematian, kehilangan organ, atau fungsi dari organ tersebut.
Kegawatadaruratan Urologi pada Kasus Trauma
Trauma urologi melibatkan organ saluran kemih pria dan wanita antara lain ginjal, saluran ginjal (ureter), kandung kemih, uretra. Tanda klinis yang bermakna dapat berupa adanya darah keluar dari saluran kemih. Trauma urologi juga melibatkan organ genitalia luar pria seperti penis, skrotum, dan testis. Data menunjukkan penyebab paling banyak terjadinya trauma adalah kecelakaan lalu lintas. Pria lebih banyak dibandingkan wanita dan rata-rata umur 15-50 tahun.
Trauma Saluran Kemih
1. Trauma Ginjal
Trauma yang paling sering terjadi, sekitar 5 % dari seluruh kasus trauma, dan mencapai 10 % dari trauma di bagian abdomen atau perut. Bisa disebabkan oleh karena trauma tumpul dan trauma tusuk. Penanganan trauma ginjal dapat konservatif (non bedah) atau pembedahan pada kasus-kasus tertentu.
2. Trauma Ureter
Trauma yang sangat jarang terjadi hanya sekitar 2.5 % dari kasus trauma urologi, penyebab tersering oleh karena trauma iatrogenik, trauma yang timbul akibat tindakan operasi di bidang lain, misalnya prosedur operasi kebidanan. Penyebab lain oleh karena luka tembak atau luka tusuk di bagian perut. Sebagian besar kasus membutuhkan tindakan pembedahan.
3. Trauma Buli
Trauma yang sering terjadi pada trauma tumpul di bagian perut. Dapat juga terjadi oleh karena trauma iatrogenik. Sebagian besar kasus membutuhkan tindakan bedah, namun tidak jarang juga hanya berupa tindakan konsevatif (non bedah).
4. Trauma Uretra
Trauma yang di dapat dari kecelakaan lalu lintas yang bisa melibatkan patah pada tulang panggul. Paling sering juga oleh karena cedera pada selangkangan (straddle injury). Penanganan awal memastikan aliran urin keluar, baik secara spontan, pasang kateter urin bila tidak ada kontraindikasi, maupun pemasangan kateter suprapubik. Pemantauan dalam jangka panjang sebagian membutuhkan tindakan bedah dalam penanganan trauma uretra.
Trauma Genitalia Luar Pria
1. Trauma Penis
Penis dapat mengalami luka robek atau perdarahan setelah sirkumsisi, fraktur, dan terpotong (amputasi). Perdarahan setelah sirkumsisi kasus tersering. Fraktur penis dapat terjadi disebabkan posisi saat berhubungan seks yang tidak tepat. Kecelakaan lalu lalu lintas juga salah satu penyebab. Pilihan tindakan hanya berupa pembedahan.
2. Trauma Skrotum
Kulit skrotum dapat mengalam luka robek, dan penyebab tersering oleh karena kecelakaan lalu lintas yang melibatkan organ genitalia. Dan sering terjadi pada anak-anak yang terjadi kecelakaan saat bermain yang melibatkan selangkangan anak. Penanganannya hanya dengan penjahitan luka.
3. Trauma Testis
Trauma testis dapat disertai dengan adanya luka robek di skrotum maupun tidak ada luka pada skrotum (trauma tumpul). Penanganan pembedahan ditujukan untuk mempertahankan testis.
Pada kasus trauma, prinsip penanganan awal bersifat primary survey yaitu mengamankan jalan nafas sehingga pasien dapat bernafas baik, kontrol perdarahan dan resusitasi cairan, untuk mendapatkan keadaan vital yang stabil.
Kegawatdaruratan Urologi pada Kasus Non Trauma
Pada kasus non trauma organ saluran kemih pria dan wanita, maupun organ genitalia pria dan saluran reproduksinya yang mengalami gangguan oleh karena ada nya beberapa faktor penyebab.
1. Infeksi Saluran Kemih Berat (Urosepsis)
Infeksi saluran kemih berat dapat menyebabkan kematian. Hal ini bila kuman sudah menyebar melalui darah dan menimbulkan gangguan fungsi dari organ-organ yang terlibat. Penanganan awal berupa pemberian cairan dan pantau tanda vital dalam keadaan stabil, kemudian penanganan dapat diberikan obat-obatan mau pun tindakan bedah bila sudah dapat ditegakkan sumber infeksi nya.
2. Sumbatan Aliran Urin Bagian Atas
2.1. Tidak ada produksi urin (Anuria), jumlah urin <100 cc dalam 24 jam
2.2. Nyeri pinggang hebat (Kolik Renal)
Kondisi ini terjadi bila ada sumbatan pada ureter, dimana penyebab terseringnya yaitu batu. Pada kondisi ini, penanganan berupa obat-obatan maupun tindakan merupakan pilihan.
3. Tidak Bisa Kencing (Retensi Urin)
Kondisi dimana urin tertahan di kandung kemih, dan tidak dapat dikeluarkan. Penyebabnya bisa oleh karena pembesaran prostat, kelemahan otot kandung kemih, batu di uretra, dan penyempitan uretra. Pada anak sering pada kondisi fimosis, dimana kulit ujung penis menutup aliran urin. Tujuan penanganan melancarkan kembali aliran urin, dapat dikeluarkan baik dengan alat bantu seperti kateter, ataupun dengan pembedahan.
4. Kencing Berdarah
Kencing berdarah dapat disebabkan oleh karena keganasan disalah satu organ saluran kemih baik ginjal, ureter, buli, prostat, dan uretra. Penanganan awal perdarahan dan tatalaksana lanjut terhadap keganasan baik pembedahan maupun non pembedahan merupakan pilihan tatalaksana.
5. Kondisi Khusus (Gangguan Aliran Darah)
5.1. Testis terpelintir (Torsio Testis)
5.2. Kulit ujung penis terperangkap (Parafimosis)
5.3. Ereksi terus menerus (Priapismus)
Pada kondisi diatas terjadi gangguan aliran darah yang dapat menyebabkan kerusakan organ, sehingga tatalaksana awal sampai pembedahan diperlukan dalam penanganannya.
Penanganan awal pada kegawatdaruratan urologi sangat menentukan, dimana tujuan nya untuk menyelamatkan nyawa ataupun menyelamatkan organ. Hal ini ditentukan terhadap kondisi pasien dan penyebabnya baik trauma maupun non trauma, serta penanganan awal apa yang diberikan.
Referensi :
M. Hohenfellner-R.A. Santucci. Emergencies in Urology .European Association of Urology
Ditulis oleh:
dr. Hasnil Mubarak, SpU
Kontributor Urologi.id
